Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Upacara Adat Kalimantan Selatan Lengkap Penjelasannya

Upacara Adat Kalimantan Selatan

Dalam siklus kehidupan manusia, berbagai peristiwa yang dialami manusia dianggap sangat penting. Oleh karena itu, masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya suku Banjar memiliki beberapa upacara adat yang masih dijalankan hingga kini. Keseluruhan upacara berisi doa dan permohonan agar manusia selalu mendapat limpahan rahmat dan karunia Allah swt. Selanjutnya, manusia dijauhkan dari berbagai bencana yang tidak diinginkan. Beberapa upacara tersebut adalah mandi tian mandaring, ba’ayun mulud, perkawinan, dan upacara kematian.

A. Upacara Adat Mandi Tian Mandaring

Upacara tradisional ini dilakukan sebagai ungkapan syukur dan pengharapan akan lahirnya seorang bayi. Kelahiran seorang bayi umumnya dimaknai sebagai karunia Tuhan yang amat berharga. Oleh karena itu, kedatangannya senantiasa ditunggu dengan penuh harap dan doa. Keluarga berharap semoga sang bayi lahir dengan selamat, serta kelak menjadi orang yang bertakwa pada Allah swt. dan berbakti kepada orang tua.

Sewaktu kandungan seorang ibu telah berumur tujuh bulan, Upacara Mandi Tian Mandaring dilaksanakan. Upacara ini sering pula disebut dengan istilah bapagar mayang, karena tempat mandi dalam Upacara itu menggunakan pagar mayang. Pada Upacara ini disediakan pagar mayang, yaitu sebuah pagar yang sekelilingnya digantungkan mayang-mayang pinang.

Sang calon ibu yang akan mandi di Upacara itu didandani dengan pakaian sebagus-bagusnya. Saat berada dalam pagar mayang untuk dimandikan, pakaian yang dikenakan diganti kain kuning.

Selesai upacara, wanita tian mandaring dibawa ke dalam rumah. Di hadapan hadirin yang semuanya wanita, rambutnya disisir, dirias dan digelung serta diberi pakaian bagus. Upacara ini diakhiri dengan bersalam-salaman sambil mendoakan wanita tian mandaring.

upacara mandi tian mandaring

B. Upacara Adat Ba'ayun Mulud

Upacara seputar kelahiran dalam masyarakat Kalimantan Selatan disebut Upacara adat Ba’ayun Mulud. Pelaksanaan upacaranya dengan meletakkan bayi yang berusia empat puluh hari di atas ayunan. Ayunan terbuat dari tiga lapis kain. Hiasan bunga warna-warni digantungkan di sekitar ayunan.

Dalam upacara ini dibacakan berbagai syair, seperti syair barzanji, syair syarafal anam, dan syair diba'i. Saat pembacaan asyarakal dikumandangkan, anak dalam ayunan diayun secara perlahan-lahan dengan cara menarik selendang yang diikat pada ayunan. Maksud diayun pada saat itu adalah untuk mengambil berkah atas kemuliaan Nabi Muhammad saw. Orang tua berharap anak yang diayun menjadi umat Islam yang taat, bertakwa kepada Allah swt. dan Rasul-Nya.

Peserta baayun mulud ini tidak terbatas pada bayi yang ada di kampung yang melaksanakan saja. Peserta dari kampung lain boleh ikut meramaikan. Bahkan, tidak jarang ada orang yang sudah tua ikut baayun karena mereka merasa waktu kecil dulu tidak sempat ikut upacara baayun mulud. Tradisi yang dilakukan secara massal ini sebagai pencerminan rasa syukur kepada Allah swt. atas limpahan rahmat dan karunia-Nya atas kelahiran Nabi Muhammad saw. yang membawa rahmat bagi sekalian alam.

upacara baayun mulud

C. Upacara Adat Perkawinan

Perkawinan adat Banjar dipengaruhi oleh ajaran agama Islam. Dalam perkawinan Banjar, tampak jelas besarnya penghormatan terhadap wanita. Hal itu merupakan penerapan dari ajaran Islam yang meyakini bahwa ”surga ada di bawah telapak kaki ibu” dan ”wanita itu adalah tiang negara”. Acara demi acara yang dilaksanakan semuanya berpusat di tempat atau di rumah pihak mempelai wanita. Pihak keluarga laki-laki datang untuk menghormati keluarga mempelai wanita.

Hari batatai adalah hari saat kedua mempelai duduk bersanding setelah akad nikah. Karena perkawinan merupakan salah satu hal penting dalam hidup, maka keluarga kedua mempelai berupaya sedapat mungkin untuk memberikan kesan yang istimewa bagi kedua mempelai.

Adat Banjar mengatakan bahwa perkawinan pada hakikatnya bukan saja terjadi antara dua orang manusia yang berlainan jenis. Perkawinan juga menyatukan dua keluarga besar. Setelah upacara pernikahan selesai, kedua pengantin baru dan sanak keluarganya harus saling mengunjungi.

Basarangan atau maatar kada adalah acara keluarga mempelai pria dan wanita saling berkunjung secara bergantian setelah pernikahan. Pada acara basarangan, kedua pihak membawa makanan dan kue-kue untuk dimakan bersama. Tiga hari setelah hari pernikahan, pihak keluarga mempelai wanita berkewajiban membawa pasangan baru tersebut berkunjung ke rumah orang tua mempelai pria. Di rumah itulah diadakan upacara sujud. Setelah itu, dua mempelai wajib berkunjung ke rumah para kerabat dekat dan orang-orang yan dihormati (baailangan).

D. Upacara Adat Kematian

Membantu orang yang tertimpa musibah khususnya kematian pada masyarakat Kalimantan Selatan merupakan suatu kewajiban yang dilakukan dangan ikhlas. Segala keperluan biasanya ditanggung bersama secara gotong royong. Kaum wanita membantu mempersiapkan segala kebutuhan selamatan, sedangkan kaum pria membantu upacara penguburan. Kaum pria juga mencari kayu untuk memasak dalam rangka selamatan upacara baaruah sampai manyaratus hari.

Secara umum tata cara merawat mayat orang yang telah meninggal mangikuti hukum Islam. Para pelayat membacakan surat yasin, memandikan jenazah, menyalatkan, lalu menguburkannya. Semua pakaian si mati disedekahkan kepada fakir miskin dan orang-orang yang memandikan. Khusus kepada panalkinan, yaitu orang yang mengurus mayat, diberikan selembar tikar dan staples berisi air yang telah ditawarkan dengan bacaan ayat-ayat Alquran.

Setelah upacara penguburan, biasanya masih dilakukan upacara selamatan baaruah yang dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah upacara turun tanah. Ini dilakukan pada malam pertama setelah orang yang meninggal dikuburkan. Acara didahului dengan tahlil lalu doa selamat dipanjatkan. Jamuan utamanya adalah nasi dengan masakan daging hewan ternak. Pada malam kedua, masih berlangsung upacara baaruah. Sajiannya berupa apam surabi.

Malam-malam selanjutnya juga diadakan upacara memanjatkan doa bersama bagi arwah orang yang meninggal dengan menggunakan hitungan maniga ari (3 hari), mamitung (7 hari), manyalawi (25 hari), mamatang puluh (40 hari), manyala ari (50, 60, 70, 80, 90 hari), serta diakhiri dengan upacara manyaratus ari (100 hari).

Baca juga:
Upacara Adat Kalimantan Timur Lengkap Penjelasannya
Upacara Adat Tradisional Daerah Jawa Tengah dan Penjelasannya
Upacara Adat Kalimantan Tengah Lengkap Penjelasannya


Sumber : Selayang Pandang Kalimantan Selatan : Tammi Prastowo

Posting Komentar untuk "Upacara Adat Kalimantan Selatan Lengkap Penjelasannya"