Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lambang atau Logo Daerah Provinsi Bali dan Artinya

Setiap provinsi di Indonesia memiliki lambang sebagai identitas suatu daerah. Salah satunya adalah lambang atau logo Provinsi Bali. Salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki sebutan pulau dewata ini memiliki lambang berbentuk segi lima dengan warna dasar biru tua yang mencerminkan kekhasan daerah, budaya, cita-cita, serta harapan masyarakatnya. Berikut ini gambar lambang Provinsi Bali.

Lambang Daerah Provinsi Bali

Gambar lambang Provinsi Bali PNG dengan kualitas HD dapat anda download secara mudah pada link google drive di bawah ini. Download Lambang atau Logo Provinsi Bali terbaru format lainnya seperti logo bali format JPG, AI, EPS, maupun CDR juga telah kami sediakan pada link download lambang daerah provinsi Bali di bawah ini.

Logo-Provinsi-Bali

Link DOWNLOAD Lambang Daerah Provinsi Bali | JPG | PNG | AI | EPS | CDR

Arti Lambang Daerah Provinsi Bali

Arti lambang daerah Provinsi Bali dapat diuraikan sebagai berikut.

  • Bintang Persegi Lima ➤ melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Candi Pahlawan Margarana ➤ melambangkan jiwa kepahlawanan yang dimiliki masyarakat Bali.
  • Candi Bentar ➤ melambangkan kebesaran dan  keagungan Bali.
  • Rantai ➤ melambangkan persatuan rakyat Bali.
  • Kipas ➤ melambangkan kebudayaan di Provinsi Bali.
  • Bunga Teratai ➤ melambangkan Singgasana Ciwa.
  • Padi Kapas ➤ melambangkan kemakmuran rakyat Bali.

Flora Fauna sebagai Maskot Provinsi Bali

Selain lambang tadi, setiap provinsi di Indonesia juga mempunyai identitas flora dan fauna yang dijadikan maskot. Jenis fauna yang merupakan simbol Provinsi Bali adalah jalak bali. Jenis ini dikategorikan sebagai jenis satwa endemik Bali, yaitu satwa tersebut hanya terdapat di Pulau Bali. Saat ini jalak bali hanya hidup di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat dan tidak pernah dijumpai di belahan bumi mana pun di dunia ini.

Dalam ilmu biologi, burung jalak bali mempunyai klasifikasi: Phylum (Chordata), Ordo (Aves), Family (Sturnidae), Species (Leucopsar rothschildi Stressmann 1912) dengan nama lokal atau sebutan burung jalak bali, curik putih, jalak putih bali.

Adapun ciri-ciri atau karakteristik dari jalak bali sebagai berikut.

  • Bulu ➤ Bulu burung jalak bali sebagian besar berwarna putih bersih, kecuali bagian bulu ekor dan ujung sayap burung ini berwarna hitam.
  • Mata ➤ Mata berwarna cokelat tua, daerah sekitar kelopak mata tidak berbulu dengan warna biru tua.
  • Jambul ➤ Jambul burung jalak bali, baik yang berjenis kelamin jantan maupun betina bentuknya sangat indah.
  • Kaki ➤ Kaki-kaki burung jalak bali berwarna abu-abu biru dengan empat jari-jemari (satu ke belakang dan tiga ke depan).
  • Paruh ➤ Burung jalak bali memiliki paruh runcing dengan panjang 2-5 cm. Bentuk paruhnya khas. Paruh bagian atas burung jalak bali terdapat peninggian yang memipih tegak. Paruh jalak bali berwarna abu-abu kehitaman dengan ujung berwarna kuning kecokelat-cokelatan.
  • Ukuran ➤ Secara umum ukuran burung jalak bali jantan agak lebih besar dari betina, jalak bali jantan juga memiliki kuncir yang lebih panjang daripada jalak bali betina.
  • Telur ➤ Telur burung jalak bali berbentuk oval dan berwarna hijau kebiruan dengan rata-rata diameter terpanjang 3 cm dan diameter terkecil 2 cm.

Maskot flora Provinsi Bali yaitu majegau, sedangkan maskot flora tiap-tiap kabupaten yaitu Tabanan (cemara pandak), Badung (badung), Buleleng (poh amplem sari), Gianyar (nagasari), Klungkung (boni), Bangli (bambu), Karangasem (salak), Jembrana (sawo kecik), dan Denpasar (jempiring).

Sejarah Pemerintahan Bali

Sejarah pemerintahan di Bali, pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia. Pada abad ke-16 ketika Majapahit telah runtuh, Bali terdiri atas beberapa kerajaan. Kerajaan yang mula-mula berdiri di Bali adalah Kerajaan Klungkung. Kerajaan ini merupakan kerajaan yang memiliki kekuasaan penuh atas hampir seluruh wilayah Pulau Bali. Kemudian bermunculan kerajaan-kerajaan lain. Pada awal abad ke-19 tercatat tidak kurang sembilan kerajaan di luar Klungkung yang tumbuh di Bali. Kerajaan-kerajaan tersebut adalah Karangasem, Buleleng, Bangli, Gianyar, Badung, Tabanan, Mengwi, Jembrana, dan Payangan yang semuanya memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya masing-masing.

Munculnya kerajaan-kerajaan baru tersebut, tentu saja membawa pengaruh besar terhadap keberadaan Klungkung. Secara tidak langsung, wilayah Kerajaan Klungkung menjadi berkurang. Meskipun dalam kenyataannya kerajaan-kerajaan tersebut mempunyai kedaulatan penuh atas wilayahnya, tetapi Klungkung tetap diakui memiliki kedudukan lebih tinggi. Bahkan Klungkung menjadi semacam koordinator atas seluruh kerajaan-kerajaan yang ada di Bali. Dapat disimpulkan bahwa setelah munculnya kerajaan-kerajaan di luar Klungkung keadaan pemerintahan cenderung mendekati struktur konfederasi. Keadaan ini terus berlangsung hingga Belanda masuk mengikat raja-raja di Bali dengan perjanjianperjanjian. Akibatnya pecahlah serentetan perlawanan rakyat Bali terhadap Belanda. Berbagai perlawanan yang mulai pecah pada pertengahan abad XIX berhasil dipadamkan Belanda.

Pada awal abad ke-20 Bali memasuki babak baru dalam sejarah pemerintahan, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dapat sepenuhnya ditentukan oleh Belanda. Sistem pemerintahan Belanda tersebut berlangsung sampai sekarang. Sebagai contoh saat ini Bali dibagi menjadi delapan daerah yang masing-masing diawasi oleh seorang Controleur di samping raja yang diangkat atas persetujuan Belanda. Delapan daerah tersebut adalah Buleleng, Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bali, dan Karangasem.

Sistem pemerintahan Belanda berlangsung hingga Jepang masuk dan menggantikan Belanda sebagai penguasa baru. Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, wilayah Sunda Kecil dijadikan sebuah provinsi dengan Singaraja sebagai ibu kotanya. Tetapi, keadaan ini tidak berlangsung lama karena tentara NICA segera menguasai daerah tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, Belanda kemudian membentuk Negara Indonesia Timur (NIT) dan Bali termasuk di dalamnya.

Kemudian dalam perkembangan politik ditandai dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Tidak lama kemudian disusul dengan pembubaran RIS dan kembalinya Republik Indonesia ke bentuk negara kesatuan. Kemudian keluarlah UU No. 1/1957, yaitu undang-undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang yang baru tersebut, antara lain diatur masalah pembentukan daerah tingkat I. Untuk daerah Bali, sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya undang-undang tersebut, pada tanggal 11 Agustus 1958 dikeluarkanlah UU No. 64 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang disahkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Jadi, secara formal, Provinsi Daerah Tingkat 1 Bali lahir pada tanggal 14 Agustus 1958 dengan dasar UU No. 64/ 1958, tetapi ibu kotanya ditetapkan Singaraja. Selanjutnya, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No.52/2/36-136 tanggal 23 Juni 1960 yang didasarkan kepada resolusi DPRD Tingkat I Bali, kedudukan ibu kota dipindahkan dari Singaraja ke Denpasar.

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 118 Tahun 1991 tanggal 28 Desember 1991, Bali memiliki delapan sabupaten daerah tingkat II, serta satu kota administratif. Kemudian pada bulan Februari 1992, status Kota Administratif Denpasar ditingkatkan menjadi daerah kota. Dengan demikian, di Provinsi Bali terdapat delapan daerah kabupaten dan satu daerah kota. Pembagian daerah administrasi ini berlaku sampai sekarang. Daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bali tersebut sebagai berikut:

  1. Kota Denpasar
  2. Kabupaten Badung
  3. Kabupaten Bangli
  4. Kabupaten Buleleng
  5. Kabupaten Klungkung
  6. Kabupaten Karangasem
  7. Kabupaten Tabanan
  8. Kabupaten Gianyar
  9. Kabupaten Jembrana

Pada tahun 2009 di Provinsi Bali terjadi pemindahan ibu kota Kabupaten Badung dari wilayah Kota Denpasar ke wilayah Kecamatan Mengwi. Ibu kota baru Kabupaten Badung ini berkedudukan di sebagian wilayah Kecamatan Mengwi dan diberi nama Mangupura. Pemindahan ibu kota ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Badung dari wilayah Kota Denpasar ke wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Baca juga:
Pusat Kerajinan Khas Bali, Nama Desa dan Produk Unggulannya
Upacara Adat Bali Lengkap Penjelasannya

Demikian artikel "Lambang atau Logo Daerah Provinsi Bali dan Artinya" yang kami rangkum dari berbagai sumber. Baca juga artikel tentang Provinsi Bali menarik lainnya hanya di situs SeniBudayaku.com

Posting Komentar untuk "Lambang atau Logo Daerah Provinsi Bali dan Artinya"