Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Logo Provinsi Jawa Tengah dan Artinya Terlengkap

Suatu daerah dapat dikenal melalui logo atau lambang dan identitas daerahnya. Logo Provinsi Jawa Tengah berbentuk perisai dengan beberapa simbol dan tulisan. Simbol dan tulisan ini mempunyai makna yang mendalam bagi masyarakat Provinsi Jawa Tengah. Berikut ini gambar Logo Provinsi Jawa Tengah beserta arti dari logo Jawa Tengah tersebut.

Logo Provinsi Jawa Tengah

Download logo Provinsi Jawa Tengah PNG kualitas HD maupun logo jateng JPG serta format lainnya seperti AI, EPS, maupun CDR dapat anda lakukan dengan mudah melalui link google drive di bawah ini. Untuk mendownload logo Jawa Tengah kualitas HD berbagai pilihan format gambar silahkan klik link di bawah ini sesuai format yang anda inginkan.

Logo-Provinsi-Jawa-Tengah

Link DOWNLOAD Logo Provinsi Jawa Tengah | JPG | PNG | AI | EPS | CDR

Arti Lambang atau Logo Provinsi Jawa Tengah

Berikut arti dan makna dari simbol-simbol yang terdapat pada logo atau lambang Provinsi Jawa Tengah.

  • Kendi Amerta (Cupu Manik) dengan bentuk dasar segi lima ➤ melambangkan dasar falsafah negara Pancasila.
  • Candi Borobudur ➤ melambangkan identitas rakyat Jawa Tengah yang berkebudayaan
  • Gunung Kembar ➤ melambangkan persatuan antara rakyat dan pemerintah daerah.
  • Gunung dan Ombak Laut ➤ melambang kekayaan alam Jawa Tengah yang mendukung hidup dan kehidupan rakyatnya.
  • Bambu Runcing Beruas Delapan ➤ melambangkan semangat kepahlawanan. 
  • Bintang Bersudut Lima (Nur Cahaya) ➤ melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Padi dan Kapas ➤ melambangkan hari depan rakyat Jawa Tengah menuju masyarakat adil dan makmur. 
  • Pita bertuliskan motto atau semboyan Provinsi Jawa Tengah ➤ yaitu "Prasetya Ulah Sakti Bhakti Praja" yang berarti janjikan bekerja keras membangun bangsa dan negara.

Maskot Jawa Tengah

Identitas atau maskot Provinsi Jawa Tengah berupa bunga kantil putih dan burung kepodang. Bunga kantil putih (Michelia alba x DC) sebagai flora identitas daerah. Burung kepodang (Oriolus chinensis L.) sebagai fauna identitas daerah. Kedua maskot ini merupakan flora dan fauna khas Provinsi Jawa Tengah.

Sejarah Pemerintahan Jawa Tengah

Sebagai sebuah provinsi, Jawa Tengah sudah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda. Sistem pemerintahan desentralisasi mulai diterapkan Belanda sejak tahun 1903. Saat itu Pulau Jawa dan Madura terbagi atas daerah otonom gewest (keresidenan), afdeling/ regentschap (kabupaten), district/stadsgeemente (kota praja), dan oderdistrict (kecamatan). Pembagian ini berdasarkan Wet houdende decentralisatie van het Bestuur in Nederland-Indie (Decentralisatie Wet 1903).

Pada awal tahun 1922 sistem desentralisasi ini berganti dengan daerah otonom provinsi. Hal ini terjadi karena pergolakan politik di Hindia Belanda (Indonesia) dan negeri Belanda sendiri. Pemerintah Belanda mengeluarkan undang-undang reorganisasi pemerintahan tahun 1922 yang disebut Staatsblad 1922 No. 216. Dalam undang-undang tersebut dimungkinkan pembentukan daerah otonom dengan nama provinsi (province). Berdasarkan undang-undang tersebut dibentuk province ordonantie, regentschap ordonantie, dan stadsgeemente ordonantie.

Berdasarkan ketiga ordonansi itu, di Pulau Jawa dan Madura dibentuk tiga provinsi serta sejumlah kabupaten dan kota otonom. Satu dari tiga Provinsi itu adalah Provinsi Jawa Tengah dengan dikeluarkannya Staatsblad 1929 No.227 Wilayahnya meliputi seluruh Pulau Jawa bagian tengah, kecuali daerah Keresidenan Surakarta dan Keresidenan Yogyakarta. Sistem pemerintahan ini berlangsung sampai kedatangan Jepang tahun 1942.

Pada masa Jepang Pulau Jawa dan Madura berada di bawah pemerintahan militer , Tentara ke-16 yang berkedudukan di Jakarta. Ketentuan ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 1942. Susunan pemerintahan militer Jepang di Jawa Tengah adalah gunseibu (koordinator pemerintahan militer) dan dua daerah istimewa (koci). Dua daerah istimewa itu yaitu Surakarta dan Yogyakarta. Tidak ada dewan daerah dan semua kekuasaan berada di tangan syucokan (residen), kenco (bupati), dan syico (wali kota). Sistem pemerintahan ini berakhir ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

Pada awal kemerdekaan Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan provinsi yang dibentuk pemerintah Indonesia. Tujuh provinsi lainnya, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, Sunda Kecil, dan Maluku. Gubernur pertama yang diangkat pemerintah pusat adalah Raden Pandji Soeroso. Setelah melewati masa perang kemerdekaan dan pergolakan, status Jawa Tengah sebagai provinsi ditegaskan lagi. Pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, lalu ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950. Peraturan ini menyatakan bahwa undang-undang tersebut mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1950. Oleh sebab itu, tanggal 15 Agustus 1950 ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah. Ketetapan ini dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 tahun 2004.

Sejak berdiri hingga saat ini Provinsi Jawa Tengah telah mengalami beberapa kali pergantian kepala daerah. Gubernur yang pernah memimpin Provinsi Jawa Tengah adalah R. Panji Suroso (1945-1945), K.R.T. Mr. Wongsonegoro (1945-1949), R. Boedijono (1949-1954), Mangoen Negoro (1965-1958), R.M.T. Soekardji Mangoen Koesoemo (1958-1960), R.M. Hadisubeno Sosrowerdoyo (1960-1960), Mokhtar (1960-1966), Munadi (1966-1974), Suparjo Rustam (1974-1983), M. Ismail (1983-1993), Suwardi (1993-1998), Mardiyanto (1998-2007), Ali Mufiz (2007-2008), Bibit Waluyo (2008-2013), Ganjar Pranowo (2013-sekarang).

Baca juga:
Mengenal Kebudayaan Daerah Jawa Tengah
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Demikian ulasan tentang "Logo Provinsi Jawa Tengah dan Artinya Terlengkap" yang kami rangkum dari berbagai sumber terpercaya. Baca juga ulasan tentang Provinsi Jawa Tengah menarik lainnya hanya di situs SeniBudayaku.com

Posting Komentar untuk "Logo Provinsi Jawa Tengah dan Artinya Terlengkap"