Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Upacara Adat Sumatera Barat Lengkap Penjelasannya

Upacara Adat Sumatera Barat

Masyarakat Minangkabau Sumatera Barat mengenal bentuk upacara adat yang berhubungan dengan daur hidup dan upacara adat yang berhubungan dengan kepercayaan mereka. Upacara adat tersebut antara lain sebagai berikut.

Upacara Daur Hidup masyarakat Sumatera Barat yang terdiri atas beberapa bentuk upacara, antara lain sebagai berikut.

A. Upacara Adat Kelahiran

Dalam masyarakat Minangkabu pada saat seorang ibu hamil enam bulan, dilakukan upacara membubur. Bubur tersebut terbuat dari tepung beras, labu, gula saka, dan kelapa muda. Bubur itu dibagikan kepada seluruh kerabat dan keluarga dekat suaminya. Kerabat yang diberi bubur tersebut lalu mengundang wanita yang hamil itu untuk makan di rumahnya. Peristiwa ini disebut manjapuik pinggan.

Pada saat kelahiran bayi, keluarga masyarakat Minangkabau mengadakan pertunjukan talempong sebagai pernyataan kegembiraan dan rasa syukur keluarga yang bersangkutan. Setelah bayi lahir, plasentanya dimasukkan ke dalam periuk tanah dan ditutup dengan kain putih. Penguburan plasenta (batanam uri) dilakukan oleh salah seorang yang dianggap terpandang dalam lingkungan keluarga.

Pada saat bayi berumur empat puluh hari diadakan upacara turun mandi di tepian sungai. Upacara tersebut dilanjutkan dengan pemotongan rambut bayi, yang disebut memotong gombak. Potongan rambut tersebut ditimbang untuk diganti dengan emas seberat rambut tersebut. Emas tersebut dibayarkan kepada orang yang memotong rambut bayi.

Ketika bayi berumur tiga bulan, bayi dan ibunya dijemput oleh kerabatnya untuk bermalam (bako-bakonya) untuk beberapa hari. Kemudian, mereka diantar pulang dengan dibekali bermacam-macam bawaan, seperti perhiasan, uang, atau binatang ternak.

B. Upacara Adat Masa Dewasa

Menurut tradisi setempat, seorang anak laki-laki yang sedang menginjak dewasa harus dikhitan dan belajar mengaji. Seorang anak laki-laki yang sudah dikhitan dianggap sudah dewasa. Bagi anak perempuan yang menjelang dewasa diadakan upacara merias rambut (menata kondai). Upacara ini dilaksanakan saat anak mendapat haid pertama kali.

C. Upacara Adat Perkawinan

Di Sumatera Barat, nagari merupakan sebuah wilayah otonom yang bisa saja mempunyai adat yang berbeda dari nagari lain. Apabila terjadi pernikahan antarnagari Minangkabau, maka jalan yang ditempuh adalah melakukan kompromi untuk menentukan pernikahan adat Minang mana yang akan dilaksanakan. Dua diantaranya adalah pernikahan adat Minang Lubuk Jantan dan Bayur Maninjau. Adanya persinggungan antar adat nagari di Minang inilah yang melahirkan peraturan baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Demikian halnya bagi mereka yang tinggal di perantauan.

Dalam prosesi pernikahan adat Minang khas Lubuk Jantan, setelah Ijab Kabul selesai di mesjid, Marapulai diantar oleh orang tua dan keluarga mendatangi anak daro di rumahnya. Kedatangan marapulai di rumah anak daro ini disambut dengan tari Gelombang, pepatah petitih, dan tari Persembahan. Semua itu menandakan bahwa marapulai diterima oleh keluarga anak daro. Kemudian, prosesi pernikahan dilanjutkan dengan mencuci kaki yang dilakukan oleh ibu anak daro. Upacara ini menandakan bahwa marapulai diterima dengan ikhlas lahir batin oleh keluarga anak daro.

Selanjutnya, sang marapulai berjalan di atas kain putih yang langsung digulung karena tidak boleh diinjak oleh siapa pun selain marapulai. Ritual ini menandakan mempelai membangun keluarga baru yang insya Allah tidak akan diganggu oleh siapa pun. Setelah itu, kedua mempelai duduk di atas pelaminan.

Sementara itu, prosesi pernikahan adat Minang Bayur Maninjau didahului dengan tahap rosok aie rosok minyak. Tahap ini menggambarkan proses mencari kata sepakat tentang perjodohan sebelum terjadinya pernikahan, khususnya di Nagari Bayur Maninjau, Minangkabau. Jika sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka ditentukan hari baik untuk maantaan tando mengantar tanda melamar. Jika calon yang dimaksud kebetulan bako (anak saudara ayah yang perempuan) maka disebut dengan kuah talenggang kanasi. Jika yang menjadi calon bukan dari pihak bako, maka disebut tapungkang dibalam.

Setelah itu, dilakukan tahap manjapuik calon minantu. Pada tahap ini pihak calon mempelai laki-laki datang ke rumah calon mempelai perempuan. Tujuannya untuk bertandang dan menjemput calon mempelai perempuan yang akan bermalam 2-3 malam di rumah calon pengantin laki-laki. Selama calon pengantin perempuan tidur dan menginap di rumah pihak laki-laki, maka calon pengantin laki-laki tidak dibenarkan tidur di rumahnya. Bila malam bertandang ini berakhir maka calon mempelai perempuan diantarkan kembali ke rumahnya dengan memberi tanda mata. Tanda mata tersebut biasanya berupa seperangkat baju yang akan dikenakan pada acara pernikahan adat.

Setelah itu, diadakan acara manakik hari. Acara tersebut adalah acara menentukan hari baik untuk melangsungkan acara pemikahan adat. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan prosesi acara baduduak. Tahapan ini merupakan rangkaian persiapan dan pelaksanaan pesta pernikahan di kediaman calon mempelai perempuan.

D. Upacara Adat Kematian

Jika seseorang sedang menghadapi kematian, seluruh keluarga dan kerabatnya berkumpul untuk membimbingnya membaca ayat-ayat Alquran. Pada saat seseorang sudah meninggal, jenazahnya diselimuti dengan kain-kain yang halus sebagai tanda penghormatan terakhir. Untuk memandikan jenazah dilakukan oleh kelompok orang yang sudah ditunjuk. Setelah dimandikan, jenazah diwudukan untuk disalatkan. Kemudian, jenazah diberi kafan yang telah dipotong dan disobek tepinya terlebih dahulu. Selanjutnya, jenazah diikat dengan tali pengikat sebanyak lima buah ikatan, yaitu pada bagian kepala, bahu, pinggang, paha, dan kaki. Sebelum dikuburkan, jenazah disalati di dalam rumah atau di masjid.

Setelah disalati, jenazah dimasukkan ke dalam tandu yang ditutup dengan beberapa lapis kain dan kain berwarna hitam sebagai lapisan terakhir. Ketika tandu jenazah diangkat, anak-anak almarhum melintas sebanyak tiga kali di bawah tandu jenazah. Akhirnya, jenazah dibawa ke pemakaman. Selanjutnya, diadakan upacara meniga hari, menujuh hari, 2 x 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan menghapus jejak.

E. Upacara Adat Lainnya

Salah satu upacara yang cukup terkenal adalah tabuik. Tabuik adalah perayaan lokal dalam rangka memperingati Asyura, gugurnya Imam Husain, cucu Muhammad. Upacara Tabuik yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau di daerah pantai Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman. Tabuik merupakan istilah untuk usungan jenazah yang dibawa selama prosesi upacara tersebut. Upacara melabuhkan tabuik ke laut dilakukan setiap tahun di Pariaman pada 10 Muharam.

upacara adat tabuik
Upacara Tabuik
Selain upacara Tabuik, ada upacara Tulak Bala. Upacara ini dilakukan untuk menolak, mencegah, atau menangkal segala macam bencana yang dapat membahayakan kehidupan manusia. Sementara itu, jika ingin memohon keselamatan kepada Tuhan YME, masyarakat Minangkabau mengadakan upacara Marahimin. Upacara ini dilakukan pada waktu akan turun ke sawah dan menaburkan benih padi, pada saat berjangkitnya wabah penyakit, dan berlangsungnya kemarau panjang.

Masyarakat Minangkabau juga melaksanakan upacara Mangido Ubat Ni Eme yaitu upacara untuk memohon kesuburan bagi tanaman padi. Di nagari Cubadak banyak terdapat tambang emas, masyarakat di sekitarnya mengadakan upacara Manogeh Tombang. Upacara ini diadakan sebagai permohonan agar diperbolehkan mendulang emas dan memperoleh hasil yang banyak. Jika akan membuka hutan untuk areal persawahan atau perladangan, biasanya masyarakat Minangkabau mengadakan upacara Tatau. Upacara ini bertujuan mengusir makhluk-makhluk halus agar tidak mengganggu pekerjaan.

Upacara Parahu Turun Ka Lauik biasanya dilakukan oleh masyarakat nelayan yang tinggal di tepi pantai dalam usaha menangkap ikan. Upacara ini bertujuan untuk memohon keselamatan selama melakukan pelayaran dan memperoleh hasil yang diharapkan. Selain itu, para nelayan juga mengadakan upacara Malimaui Pasie. Upacara ini dilakukan sebelum mereka turun ke laut. Mereka menyirami benda-benda yang akan dibawa dan perahu-perahu dengan air yang telah dicampur dengan kulit jeruk/limau, bunga-bungaan, dan daun-daunan.

Baca juga:
Upacara Adat Lampung Lengkap Penjelasannya
Upacara Adat Masyarakat Sumatera Utara Lengkap Penjelasannya

Demikian ulasan tentang "Upacara Adat Sumatera Barat Lengkap Penjelasannya" yang dapat kami sampaikan. Baca juga artikel kebudayaan Sumatera Barat menarik lainnya di situs SeniBudayaku.com.

Posting Komentar untuk "Upacara Adat Sumatera Barat Lengkap Penjelasannya"