Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rumah Adat Maluku Utara Lengkap Gambar dan Penjelasannya

Rumah adat masyarakat Maluku Utara dikenal dengan nama Rumah Sasandu. Rumah adat ini merupakan desain arsitektur khas masyarakat suku Sahu, Halmahera. Rumah adat Sasandu ini sebenarnya bukanlah rumah tinggal masyarakat suku Sahu, namun hanya sebagai balai adat atau tempat pertemuan seluruh masyarakat suku Sahu dalam kegiatan adat.

Rumah adat Sasandu ini terbuat dari material alam Halmahera. Seperti tiang penopang menggunakan bahan batang kayu sagu yang dihubungkan satu sama lain dengan balok penguat yang direkatkan menggunakan pasak kayu tanpa paku. Sedangkan atap rumah Sasandu juga menggunakan bahan dari alam yaitu terbuat dari anyaman daun kelapa atau daun sagu.

Sasandu merupakan jenis rumah terbuka tanpa dinding dan tanpa pintu. Untuk masuk ke rumah Sasandu terdapat 6 jalan masuk. Setiap jalan masuk  telah diatur oleh masyarakat suku Sahu seperti 2 jalan masuk untuk kaum laki-laki, 2 jalan masuk untuk kaum perempuan, dan 2 jalan masuk untuk tamu.

gambar-rumah-adat-maluku-utara

Rumah adat Sasandu digunakan untuk berbagai macam keperluan masyarakat suku Sahu, Halmahera. Selain sebagai ruang pertemuan adat masyarakat, rumah Sasandu juga kerap digunakan untuk merayakan pesta adat seperti pernikahan dan kelahiran. Rumah adat ini dibangun dengan berlandaskan prinsip adat, seperti:
  • Teras rumah adat Sasandu memiliki bentuk atap yang rendah, hal ini dimaksudkan agar setiap orang masuk ke dalam rumah menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghargaan terhadap orang yang berada di dalam rumah adat Sasandu.
  • Empat tiang utama rumah adat sasandu melambangkan empat kesultanan.
  • Atap rumah Sasandu yang menggunakan anyaman daun sagu dimaksudkan agar penghuni/ orang yang menggunakan rumah adat mendapatkan kesejukan.
  • Penggunaan tali ijuk sebagai pengikat susunan rangka rumah adat melambangkan meskipun berbeda dalam berpendapat mereka tetap satu ikatan persaudaraan yang tak terpisahkan.

Sifat-sifat umum arsitektur tradisional Halmahera dan sekitarnya adalah sebagai berikut.
  1. Bangunan-bangunan tempat tinggal umumnya konsentris, terdiri atas bagian inti di tengah (bilik dalam) dan bagian-bagian luar yang mengelilingi bagian inti (bilik luar).
  2. Bangunan-bangunan ini sebagian berdiri dengan lantai diangkat kurang lebih 90-150 cm di atas tanah (Siko, Pacei, Taraudu) dan sebagian lagi berlantai langsung di atas tanah (Dokiri, Katana, Galela).
  3. Struktur bangunan adalah sistem rangka (skeleton) dari kayu, bambu, dan kombinasi dari keduanya.
  4. Bentuk bangunan adalah geometris, bentuk tetap segi delapan, dengan bagian yang tertinggi berbentuk pelana yang mengindikasikan bilik dalam sebagai bagian yang terpenting dari rumah.
  5. Bahan bangunan yang dipakai adalah bahan bangunan lokal, yang langsung terdapat di daerah masing-masing, seperti kayu untuk rangka rumah, bambu untuk tulangan utama dinding, bambu untuk tulangan dasar dari dinding, bambu untuk bahan dinding/lantai (bambu belah), untuk bahan atap, dan daun nipah (pelepahnya) untuk dinding.
  6. Tiang-tiang utama rangka rumah dan tulangan dasar dinding berdiri di atas umpak batu.
  7. Penyelesaian-penyelesaian detail sambungan konstruksi dan kemampuan membuat aneka ragam ornamen unik, menunjukkan adanya potensi pertukangan yang besar (skilled).
  8. Bangunan bangunan memberikan asosiasi pada bentuk kapal.
Baca juga:

Posting Komentar untuk "Rumah Adat Maluku Utara Lengkap Gambar dan Penjelasannya"